This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Juni 2011

Isu Lingkungan Global


ISU GLOBAL
PEMANASAN GLOBAL DAN PERUBAHAN IKLIM
1.      PENDAHULUAN
Komposisi kimiawi dari atmosfer sedang mengalami perubahan sejalan dengan penambahan gas rumah kaca – terutama karbon dioksida, metan dan asam nitrat. Kasiat menyaring panas dari gas tersebut tidak berfungsi.  Energi dari matahari memacu cuaca dan iklim bumi serta memanasi permukaan bumi; sebaliknya bumi mengembalikan energi tersebut ke angkasa. Gas rumah kaca pada atomsfer (uap air, karbondioksida dan gas lainnya) menyaring sejumlah energi yang dipancarkan, menahan panas seperti rumah kaca. Tanpa efek rumah kaca natural ini maka suhu akan lebih rendah dari yang ada sekarang dan kehidupan seperti yang ada sekarang tidak mungkin ada. Jadi gas rumah kaca menyebabkan suhu udara di permukaan bumi menjadi lebih nyaman sekitar 60°F/15°C.
Tetapi permasalahan akan muncul ketika terjadi konsentrai gas rumah kaca pada atmosfer bertambah. Sejak awal revolusi industri, konsentrasi karbon dioksida pada atmosfer bertambah mendekati 30%, konsetrasi metan lebih dari dua kali, konsentrasi asam nitrat bertambah 15%.  Penambahan tersebut telah meningkatkan kemampuan menjaring panas pada atmosfer bumi.
Mengapa konsentrasi gas rumah kaca bertambah? Para ilmuwan umumnya percaya bahwa pembakaran bahan bakar fosil dan kegiatan manusia lainnya merupakan penyebab utama dari
bertambahnya konsentrasi karbon dioksida dan gas rumah kaca.
Perubahan Iklim merupakan tantangan yang paling serius yang dihadapi dunia di abad 21. Sejumlah bukti baru dan kuat yang muncul dalam setudi mutakhir memperlihatkan bahwa masalah pemanasan yang terjadi 50 tahun terakhir disebabkan oleh tindakan manusia.
Pemasan global di masa depan lebih besar dari yang diduga sebelumnya. Sebagian besar setudi tentang perubahan iklim sepakat bahwa sekarang kita menghadapi bertambahanya suhu global yang tidak dapat dicegah lagi dan bahwa perubahan iklim mungkin sudah terjadi sekarang. Pada bulan Desember 1977 dan Desember 2000, Panel Antar Pemerintah Mengenai Perubahan Iklim, badan yang terdiri dari 2000 ilmuwan, mengajukan sejumlah pandangan mengenai realitas sekarang ini:
1.      Bencana-bencana alam yang lebih sering dan dahsyat seperti gempa bumi, banjir, angin topan, siklon dan kekeringan akan terus terjadi. Bencana badai besar terjadi empat kali lebih besar sejak tahun 1960.
2.      Suhu global meningkat sekitar 5 derajat C (10   derajat F) sampai abad berikut, tetapi di sejumlah tempat dapat lebih tinggi dari itu. Permukaan es di kutub utara makin tipis.
3.      Penggundulan hutan, yang melepaskan karbon dari pohon-pohon, juga menghilangkan  kemampuan untuk menyerap karbon. 20% emisi karbon disebabkan oleh tindakan manusia dan memacu perubahan iklim.
4.      Sejak Perang Dunia II jumlah kendaraan motor di dunia bertambah dari 40 juta menjadi 680 juta; kendaraan motor termasuk merupakan produk manusia yang menyebabkan adanya emisi carbon dioksida pada atmosfer.
5.      Selama 50 tahun kita telah menggunakan sekurang-kurangnya setengah dari sumber energi yang tidak dapat dipulihkan dan telah merusak 50% dari hutan dunia.

2.      PENYEBAB PEMANASAN GLOBAL
Pemansan global terjadi ketika ada konsentrasi gas-gas tertentu yang dikenal dengan gas rumah kaca, yg terus bertambah di udara, Hal tersebut disebabkan oleh tindakan manusia, kegiatan industri, khususnya CO2 dan chlorofluorocarbon. Yang terutama adalah karbon dioksida, yang umumnya dihasilkan oleh penggunaan batubara, minyak bumi, gas dan penggundulan hutan serta pembakaran hutan. Asam nitrat dihasilkan oleh kendaraan dan emisi industri, sedangkan emisi metan disebabkan oleh aktivitas industri dan pertanian. Chlorofluorocarbon CFCs merusak lapisan ozon seperti juga gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global, tetapi sekarang dihapus dalam Protokol Montreal. Karbon dioksida, chlorofluorocarbon, metan, asam nitrat adalah gas-gas polutif yang terakumulasi di udara dan menyaring banyak panas dari matahari. Sementara lautan dan vegetasi menangkap banyak CO2, kemampuannya untuk menjadi “atap” sekarang berlebihan akibat emisi. Ini berarti bahwa setiap tahun, jumlah akumulatif dari gas rumah kaca yang berada di udara bertambah dan itu berarti mempercepat pemanasan global.
Sepanjang seratus tahun ini konsumsi energi dunia bertambah secara spektakuler. Sekitar 70% energi dipakai oleh negara-negara maju; dan 78% dari energi tersebut berasal dari bahan bakar fosil. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan yang mengakibatkan sejumlah wilayah terkuras habis dan yang lainnya mereguk keuntungan. Sementara itu, jumlah dana untuk pemanfaatan energi yang tak dapat habis (matahari, angin, biogas, air, khususnya hidro mini dan makro), yang dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, baik di negara maju maupun miskin tetaplah rendah, dalam perbandingan dengan bantuan keuangan dan investasi yang dialokasikan untuk bahan bakar fosil dan energi nuklir.
Penggundulan hutan yang mengurangi penyerapan karbon oleh pohon, menyebabkan emisi karbon bertambah sebesar 20%, dan mengubah iklim mikro lokal dan siklus hidrologis, sehingga mempengaruhi kesuburan tanah. Pencegahan perubahan iklim yang merusak membutuhkan tindakan nyata untuk menstabilkan tingkat gas rumah kaca sekarang di udara sesegera mungkin; dengan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 50%, demikian Panel Inter Pemerintah. Jika tidak melakukan apa-apa maka hal-hal berikut akan membawa dampak yang merusak:
Sejumlah konsekuensi:
1.      Kenaikan permukaan laut yang membawa dampak luas bagi manusia; terutama bagi penduduk yang tinggal di dataran rendah, di daerah pantai yang padat penduduk di banyak negara dan di delta-delta sungai. Negara-negara miskin akan dilanda kekeringan dan banjir.  Salah satu perkiraan adalah bahwa sekitar tahun 2020 sekitar _ penduduk dunia terancam bahaya kekeringan dan banjir. Negara-negara miskin akan menderita luar biasa akibat perubahan iklim – sebagian karena letak geografisnya dan juga karena kekurangan sumber alam untuk penyesuaian dengan perubahan dan melawan dampaknya.
2.       Manusia dan spesies lainnya di planet sudah menderita akibat perubahan iklim. Proyeksi ilmiah menunjukkan adanya peluasan dan peningkatan penderitaan, misalnya, tekanan panas, bertambahnya dan berkembangnya serangga yang menyebabkan penyakit tropis baik di utara maupun selatan katulistiwa. Juga adanya rawan pangan yang makin meningkat.
3.      Biaya tahunan untuk menangkal pemanasan global dapat mencapai 300 miliar dollar, 50 tahun ke depan jika tidak diambil tidakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Jika pemimpin politik kita dan pembuat kebijaksanaan politik tidak bertindak cepat, dunia ekonomi akan menderita kemunduran serius. Selama dekade lalu bencana alam telah mengeruk dana sebesar 608 milliar dollar.
  1. Wakil PBB untuk Program Lingkungan Hidup mengemukakan pada Konvensi Kerangka Kerja PBB pada Konferensi Perubahan Iklim ke-7 di Maroko November 2001 bahwa panen makanan pokok seperti gandum, beras dan jagung dapat merosot sampai 30% seratus tahun mendatang akibat pemanasan global. Mereka cemas bahwa para petani akan beralih tempat olahan ke pegunungan yang lebih sejuk, menyebabkan terdesaknya hutan dan terancamnya kehidupan di hutan dan terancamnya mutu serta jumlah suplai air. Penemuan baru ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari rakyat pedesaan di negara berkembang sudah mengalami dan menderita kelaparan dan gizi buruk tersebut.

3.      YANG PERLU DIKERJAKAN
Keutuhan lingkungan yang nyata hanya akan dicapai dengan upaya terpadu dari semua pihak Krisis lingkungan pada dasarnya adalah krisis nilai. Kita membutuhkan suatu model sikap untuk melihat dunia secara berbeda.Lepas dari perubahan-perubahan yang ada kita dapat mulai dari gaya hidup kita sebagai landasan, hal ini penting karena kita bekerja demi mengubah kebijaksanaan pada level internasional dan nasional. Pendidikan diperlukan agar masyarakat waspada tidak saja terhadap lingkungan yang mengancam planet tetapi juga waspada terhadap mysteri yang mendasari eksistensi planet.
Dengan demikian perlu dikerjakan hal-hal sebagai berikut:
  1. Aktivis lingkungan hidup merancang cara melindungi sumber-sumber alam. Komitmen kita terhadap gaya hidup kelompok merupakan peluang untuk memimpin upaya konservasi dan daur ulang.
  2. Sejumlah orang dari kita yang memiliki pengetahuan lebih tentang kompleksitas situasi tersebut mungkin bahkan sudah mengubah gaya hidup dan terlibat dalam aksi politik demi perubahan.
  3. Bagi yang lain, informasi dalam buku kecil ini mungkin suatu langkah awal untuk memahami urgensi dari persoalan lingkungan
  4. Mahasiswa senantiasa punya kontak dengan LSM yang berkiprah dalam bidang lingkungan dan hal itu memungkinkan adanya kerja sama dalam sejumlah proyek atau kampanye yang mereka jalankan. Periksalah jaringan aksi iklim global di website bagi LSM di tempat anda yang menfokuskan diri pada perubahan iklim.
  5. Undanglah ahli lingkungan untuk berbicara di komunitas anda.
  6. Bekerja dengan kelompok tak punya tanah, pengembara, pengungsi, penduduk asli dan dukunglah upaya mereka demi adanya tanah, air, hutan, dll
Catatan:
Apakah anda tahu bahwa untuk pertama kali dalam sejarah kita memiliki persetujuan yang mengikat secara hukum (Protokol Kyoto) berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Tetapi agar menjadi operasional, hal tersebut mesti diratifikasi oleh 55 negara (sampai saat ini ada 46 negara). Juga, ratifikasi itu mesti mencakup negara penghasil 55% emisi gas rumah kaca dunia, yang berarti bahwa negara-negara inustri besar harus meratifikasinya. Saat ini hanya sedikit negara industri besar yang meratifikasinya.









4.    YANG DAPAT DIPRAKTEKKAN SECARA PRIBADI-PRIBADI
Secara pribadi dan komunitas kita dapat mempraktekkan tiga hal berikut:
Daur Ulang/menggunakan kembali:
  1. Memperhatikan kebiasaan konsumen, dan membeli atau menggunakan barang-barang yang tidak dipaket. Mencari merk yang memperhatikan lingkungan dan sabun-sabun dan agen agen pembersih.
  2. Mendaur ulang segala yang dapat didaur ulang: plastik, kupasan buah segar dan sayur mayur, kertas dan kardus, gelas dan kaleng.
  3. Mulailah dengan membuat kompos. Tambahkan cacing dan juga daun-daun, ranting-ranting dan kotoran dari kebun dan kompos itu akan menjadi pupuk alam untuk tanah.
  4. Mendorong industri kerajinan untuk menjalankan tanggungjawab bagi daur ulang bahan-bahan sisa dan alat-alat elektro seperti tv dan komputer.
Mengurangi
  1. Hemat dalam menggunakan air
  2. Mengurangi pembakaran barang-barang yang tidak dapat didaur ulang
  3. Mengurangi emisi CFC dan emisi pengganti CFC dengan tidak menggunakan aerosol dan menggunakan energi efisien.
  4. Mengurangi penggunakan listrik dengan menggunakan lampu hemat energi.
Mengingatkan
  1. Pemerintah setempat akan komitmen mereka untuk mendaur ulang dan mengurangi pemborosan serta mempertahankan hukum daur ulang dan pemborosan agar tetap relevan.
  2. Mendorong pengusaha setempat agar mengurangi produk-produk paket.
  3. Mengingatkan otoritas setempat untuk memelihara listrik dan menggunakannya dalam system yang efisien.
  4. Mengingatkan pemerintah akan komitmen mereka pada deklarasi dan protokol-protokol demi lingkungan hidup
  5. Mengingatkan siapa saja agar hidup sederhana di bumi ini dan mengingatkan agar selalu menggunakan dan mendaur ulang barang yang digunakan.

Isu Lingkungan Nasional (Freeport)


ISU NASIONAL
FREEPORT DAN KERUSUHAN ABEPURA

KERUSUHAN di Abepura Papua menelan korban. Di depan Kampus Universitas Cenderawasih Abepura Papua, bentrokan dan kerusuhan berakhir dengan tewasnya empat aparat keamanan (3 Polri dan 1 TNI AU). Kerusuhan tersebut merupakan rangkaian protes-protes lanjutan dari tuntutan masyarakat Papua di Timika untuk menutup PT Freeport Indonesia (PT. FI). Mereka pun menuntut dibebaskannya para pengunjuk rasa yang ditahan oleh pihak keamanan.
 Sebelumnya, di tengah kunjungan Menlu AS Condoleezza Rice (14-15 Maret 2006) ke Jakarta dengan kawalan pasukan Marinir AS, tanah Papua justru memanas. Terjadi penghadangan massa di jalan masuk ke pertambangan PT. FI yang dipicu oleh kunjungan elit politik Papua (DPRP dan MRP) ke wilayah pertambangan PT. FI.

Para pengunjuk rasa menginginkan mereka diajak
serta dalam meninjau lokasi pertambangan PT. FI, namun ditolak oleh rombongan para elit politik Papua tersebut. Akibat dari kekecewaan itu, massa bergerak menuju Hotel Sheraton dan menghancurluluhkan berbagai fasilitas hotel, termasuk mobil-mobil milik PT. FI yang diparkir di halaman hotel.  Ada apa sesungguhnya di balik kerusuhan Abepura tersebut? Siapa dalang atau aktor di balik kerusuhan tersebut? Mengapa eskalasi gerakannya begitu cepat? Apakah ada indikasi konkret dari kelompok kepentingan tertentu yang ingin mengacaukan suasana politik di Papua? Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak mudah untuk dijawab namun tetap dapat diurai secara sosial politik kaitannya dengan kehadiran PT. FI di Mimika.

Freeport ”undercover”
Secara kasat mata, fenomena konflik sekitar PT. FI ini, memberikan satu gambaran yang menarik untuk dicermati dengan saksama. Tidak mustahil, konflik-konflik yang berkaitan dengan eksistensi PT. FI bukanlah merupakan satu fenomena baru dari ketidakberesan penanganan PT. FI selama ini sebagai warisan kebijakan pemerintahan masa lalu (Orba). Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kontrak Karya atau Contract of Work Area yang ditangani pemerintah Orba yang serbakorup telah mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Sejak awal kehadiran PT. FI di Mimika (Kontrak Karya I, 7 April 1967) telah memicu konflik-konflik baru, utamanya dengan masyarakat adat setempat (Suku Amungme dan Komoro).

Perlakuan yang tidak akamodatif dari pemerintah dan PT. FI terhadap tuntutan masyarakat setempat mengakibatkan protes-protes yang terus-menerus baik dilakukan secara terbuka maupun secara laten. Oleh karena itu, manifestasi atau perwujudan konflik melalui protes-protes dan demonstrasi, seakan mengatakan kepada publik bahwa pertentangan pemerintah dan PT. FI dengan masyarakat adat Papua ini adalah perseteruan yang "abadi". Indikasi ini diperkuat dengan adanya dominasi kekuasaan atas hak-hak sipil maupun adat masyarakat setempat. Konflik ini merupakan fenomena gunung es (iceberg phenomenon) karena apa yang terlihat dan teramati publik hanyalah konflik-konflik di permukaan, sementara hakikat konflik (laten) yang lebih besar nyaris tidak mudah dideteksi.

Lokasi pertambangan PT. FI berupa gunung biji tembaga (Ertsberg), pertama kali ditemukan oleh seorang ahli geologi kebangsaan Belanda, Jean Jacqnes Dory pada 1936. Kemudian ekspedisi Forbes Wilson tahun 1960 menemukan kembali Ertsberg. PT. FI pertama kali melakukan penambangan pada bulan Desember 1967 pasca-Kontrak Karya I (KK I). Ekspor pertama konsentrat tembaga dimulainya pada Desember 1972 dan beberapa bulan kemudian tepatnya Maret 1973 projek pertambangan dan Kota Tembagapura ini diresmikan oleh Presiden Soeharto.

Setelah sekian lama dilakukan ekplorasi (dan juga eksploitasi tentunya), kandungan tembaga semakin berkurang dan pada 1986 ditemukan sumber penambangan baru di puncak gunung rumput (Grasberg) yang kandungannya jauh lebih besar lagi. Kandungan bahan tambang emas terbesar di dunia ini, diketahui sekitar 2,16 s.d. 2,5 miliar ton dan kandungan tembaga sebesar 22 juta ton lebih. Diperkirakan dalam sehari diproduksi 185.000 s.d. 200.000 ton biji emas/tembaga. Dengan demikian, PT. FI berhasrat lagi untuk memperpanjang KK I dan dibuatlah KK II pada Desember 1991, yang memberikan hak kepada PT. FI selama 30 tahun dengan kemungkinkan perpanjangan selama 2 X 10 tahun. Ini berarti KK II ini akan berakhir pada tahun 2021 dan jika diperpanjang maka akan berakhir 2041. Jadi setelah 35 tahun lagi tepatnya 2041, barulah PT. FI kembali menjadi "milik" NKRI.

Jadi siapa yang menikmati hasil dari PT. FI selama ini? Nyatanya sumbangan ke APBN hanya Rp 2 triliunan, saham pemerintah RI hanya 9,36 % sisanya milik asing. Tentu saja yang mendapat "kue raksasa" ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengeleolaan pertambangan ini. Menurut kantor berita Reuters (”PR”, 18/3 2006) dinyatakan bahwa empat Big Boss PT. FI paling tidak menerima Rp 126,3 miliar/bulan. Misalnya Chairman of the Board, James R Moffet menerima sekira Rp 87,5 miliar lebih perbulan dan President Director PT. FI, Andrianto Machribie menerima Rp. 15,1 miliar per bulan.

Di samping itu, tentu tidak dinafikan bahwa keterlibatan pejabat Orba yang menangani PT. FI turut menikmatinya. Sebab, bukan tidak mungkin KK I dan II diwarnai dengan berbagai "permainan" KKN. Dengan memakai logika awam yang sederhana saja, siapa yang mau menjawab pertanyaan berikut "Mengapa pemerintah RI hanya memiliki saham sebesar 9,36%? Mengapa hasil tambang berupa biji tembaga dan emas tidak dihitung secara berbeda? Mengapa pula pengolahan akhirnya untuk menjadi tembaga, emas dll. itu dilakukan di luar negeri? Maukah para penentu kebijakan (pusat dan Papua) meminum air dari sumur yang tercemar tailing (limbah pasir berkimiawi yang diperkirakan sekitar 190 ribu ton sehari)?" Dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebenarnya bukan untuk dijawab dengan logika kekuasaan yang mengedepankan pembenaran-pembenaran (dalih) atas semua yang telah dilakukan pemerintah.

Sejak Juli 1996 memang ada dana 1% dari laba kotor perusahaan untuk masyarakat Timika. Layaknya dana "bancakan", dana 1 % bagi pihak masyarakat adat menjadi sumber konflik internal diantara mereka. Dana tersebut disinyalir sebagai media peredam seteleh adanya kerusuhan Maret 1996. Lembaga Masyarakat Adat Amungme (Lemasa) awalnya menolak menerima dana tersebut. Masyarakat adat Amungme menolak semua bentuk perwakilan yang mengatasnamakan masyarakat setempat selain Lemasa. Sementara masyarakt adat lain (Komoro dll) merasa berhak juga atas dana tersebut. Terjadilah konflik-konflik internal sebagai babak baru persoalan PT. FI yang berkepanjangan. Walaupun kemudian dibentuk 7 yayasan yang mengelola dana tersebut dengan melibatkan berbagai unsur pimpinan adat setempat melalui SK Gubernur Irja, konflik-konflik diantara mereka tetap saja terjadi. Intinya adalah ketidakpuasan, ketidakadilan, dan pengelolaan yang tidak profesional.

Namun sesungguhnya konflik-konflik sekitar PT. FI telah dimulai sejak perusahaan itu berdiri. Pada saat persiapan awal projek PT. FI sekira 1960-1973 telah terjadi konflik dengan masyarakat adat setempat berkaitan dengan pengakuan identitas dan pandangan hidup yang berhubungan dengan alam dan konsep tentang Hai (konsepsi nenek moyang mereka di alam "atas"). Di samping itu konflik pertama terjadi manakala tim ekspedisi Forbes Wilson tahun 1960 meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk membawa barang-barang keperluan rombongan, tetapi pada akhirnya tidak dibayar. Kekecewaan dan merasa ditipu merupakan awal dari konflik ini.

Konflik berikutnya yang dikenal dengan konflik January Agreement yang dibuat tahun 1974. Isinya menyangkut kesepakatan antara PT. FI dengan masyarakat suku Amungme dalam kaitan pematokan lahan penambangan dan batas tanah milik PT. FI dengan masyarakat adat setempat. Namun pada kenyataannya, diduga PT. FI telah mengambil tanah adat jauh di luar batas yang telah disepakati. Masyarakat adat semakin tergerser dan menjadi kaum pinggiran (pheripheral saja). Konflik-konflik berkaitan dengan January Agreement terus saja berlanjut sampai pembentukan Lemasa tahun 1992.

Konflik lainnya dipicu oleh kerusakan lingkungan yang semakin parah. Lemasa yang dikomandoi oleh Tom Beanal kemudian mengadakan musyawarah adat Lemasa (7-13 Desember 1998) yang menghasilkan 4 resolusi yang berisi tentang resolusi SDA, HAM, gugatan terhadap PT. FI dan meminta dialog nasional. Lemasa memang diyakini telah berubah dari gerakan sosial mejadi gerakan politik. Tahun 2003 terjadi kerusuhan di Timika, penyebab awal kerusuhan tersebut, bermula dari adanya peresmian Provinsi baru. Kemudian kematian orang AS di Timika juga memperpanjang daftar masalah PT. FI ini. Dan kejadian Abepura kali ini merupakan suatu rangkaian konflik yang tidak putus dari mata rantai konflik-konflik PT. FI.

Menurut keterangan Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Anton Bahchrul Alam bahwa aktivis Front Papera Papua Barat, Selvius Bodi terlibat, namun sebenarnya tidak mudah melakukan deteksi dini atas kasus ini dikaitkan dengan link up gerakan internasional. Secara politik internasional tidak mustahil kasus Abepura terkait dengan agenda terselubung (hidden agenda) dari (1) berbagai gerakan separatis OPM, yang secara ilegal telah membuka perwakilan di Vanuatu, memanfaatkan gerakan melanesian brotherhood, serta melakukan lobi-lobi internasional di tempat pengasingan. (2) anggota Kongres AS yaitu Donald M. Payne (asal Newark, New Jersey) dan Eni FH Faleomafalega (Samoa Amerika) yang membuat surat kepada Menteri Luar Negeri AS dan Sekjen PBB tahun lalu, mempersoalkan legalitas proses bergabungnya Papua ke dalam NKRI melalui PAPERA pada 14 Juli-2 Agustus 1969 dan (3) Dewan Adat Papua yang meminta negara-negara Pasifik, Eropa, dan AS meninjau kembali Resolusi 2504 (XXIV) .

Kita juga berharap Polisi dan TNI jangan dijadikan petugas "pemadam kebakaran" atas berbagai limbah kebijakan pemerintah pusat. Rakyat jangan diaduhadapkan dengan aparat. Musuh kita adalah imperialis-imperialis gaya baru yang berbaju kapitalisme dengan mesin dan agen-agen perusahaan multi nasional yang dijalankan kaum neoliberalis yang menindas.

Andaikan saja pimpinan bangsa ini tidak munafik dan masih memiliki nurani yang sehat, perlu perenungan mendalam (kontemplasi) apakah kehadiran PT. FI lebih membawa berkah dan kemashlahatan bagi masyarkat Papua dan eksistensi NKRI atau malah sebaliknya. Setelah itu membuat keputusan yang "berani" , tegas dan memihak kepada kepentingan rakyat dan kedaulatan NKRI. Rakyat Papua sudah lelah dengan berbagai konfllik yang diakhiri dengan korban demi korban! Sebab, tanpa ada upaya konkrit dalam penanganan PT. FI, masyarakat Papua akan tetap diliputi oleh kabut ketidakjelasan masa depannya.



Isu Lingkungan Sumbar


ISU DAERAH
PEMBALAKAN LIAR DI RANAH MINANG
Pembalakan liar (illegal logging) merupakan salah satu masalah serius yang mendera Sumatera Barat. Berdasarkan hasil penjelajahan Subkorwil Sumbar Tim Ekspedisi Bukit Barisan (EBB), Mayor Inf.  Benny Rahadian Chaniago diketahui terdapat tiga daerah terjadi aksi pembalakan liar yakni Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar serta Kabupaten Agam.  Beliau menempatkan Kabupaten Solok Selatan yang terparah dari ancaman Pembalakan liar.
Aksi pembalakan liar terjadi  di daerah Nyiur Kabupaten Agam, di daerah Sangir Kabupaten Solok Selatan ditemukan tumpukan kayu bekas penebangan berupa jenis Meranti, Banio Bayur dan kayu yang sempat diamankan sebanyak 100 meter kubik kayu , sedangkan di Kabupaten Tanah Datar ditemukan bekas penebangan liar serta tumpukan kayu hasil penebangan. 
Puluhan kasus pembalakan liar sepanjang tahun 2008 berdasarkan catatan Dinas Kehutanan Sumatera Barat terjadi di sembilan Kabupaten/kota dari 19 kabupaten/kota yang ada. Laporan masing-masing Dinas Kabupaten/kota menunjukkan bahwa perambahan hutan umumnya terjadi berupa penebangan liar, pengangkatan kayu tanpa dokumen, serta pendudukan lahan.
Sembilan Kabupaten/kota yang melaporkan kasus pembalakan hutan adalah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten padang pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh kota, serta kabupaten solok selatan. Kayu yang diselamatkan dari pembalakan liar ini mencapai lebih dari 100 meter kubik.
Khalid Syaifullah seorang Aktivis Walhi Sumbar (11/4/2011) mengatakan bahwa laju kerusakan hutan di sumbar kini mencapai 60 ribu hektar per tahun atau meningkat dari tahun sebelumnya 52 ribu hektare per tahun. Hutan kritis di Sumbar kini meluas dengan terus terjadi tindak penebangan liar dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan aparat keamanan.
Kerusakan hutan di sumbar hampir terjadi merata di seluruh kabupaten/kota,dengan total kerusakan diperkirakan mencapai 60 persen dari 2,6 juta luas areal hutan yang ada.  Beberapa daerah yang kondisi hutannya telah kritis tersebut diantaranya sepanjang Bukit Barisan, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Solok.
Menurut penulis ada beberapa sebab begitu cepatnya laju pembalakan liar :
1.      Lemahnya sikap pemerintah melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap oknum-oknum penjahat lingkungan.
2.      Adanya oknum-oknum pemerintah yang turut serta memberikan ruang kepada kelompok-kelompok perusak hutan menjalankan aksinya. Tentunya imbalan yang diberikan kepada oknum ini adalah uang setoran (suap).
3.      Masyarakat sekitar daerah pembalakan liar tidak proaktif menjaga kelestarian hutan. Kerusakan parah yang terjadi disebabkan masyarakat enggan atau takut melaporkan kelompok penjahat lingkungan ke pihak yang berwajib.
4.      Kurangnya kesadaran semua pihak terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan di sumatera barat
Dampak kerusakan hutan:
1.      Penyangga peresapan air menjadi berkurang
2.      Kehidupan satwa terganggu. Populasi hewan-hewan langka terancam punah
3.      Kekeringan atau bencana longsor.
4.      Konflik antara satwa dengan manusia yang bermukim di sekitar hutan.
5.      Kebersihan udara menjadi terganggu.

Upaya-upaya yang seyogianya dilakukan adalah:
1.      Pencerdasan kepada masyarakat melalui penyuluhan-penyuluhan hendaknya dilakukan pemerintah. Dilakukan merata di Seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Sesungguhnya Keseriusan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah seperti ini diperlukan, karena di setiap kabupaten/kota ada dinas kehutanan. Selain itu biaya yang dikeluarkan juga tidak banyak.
2.      Pengawasan hutan harus segera diperketat.  Semakin meningkatnya kerusakan hutan di sumatera barat sebenarnya disebabkan kurangnya pengawasan oleh pemerintah. 
3.      Sanksi terhadap pelaku pembalakan liar diberikan dengan tegas dan tidak tebang pilih oleh pihak yang berwajib.
4.      Masyarakat segera melaporkan pelaku-pelaku pembalakan liar ke pihak yang berwajib sebagai upaya mendorong pemerintah bergerak lebih cepat melindungi hutan di Sumatera Barat.
5.      Upaya reboisasi kembali digalakkan oleh semua pihak yang dimotori oleh Pemerintah. Peran Aktivis lingkungan hidup maupun Perguruan tinggi sangat diperlukan.
6.      Pemerintah harus menindak tegas oknum-oknum kepolisian yang terindikasi melindungi pelaku-pelaku pembalakan liar.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More