Senin, 20 Juni 2011

Isu Lingkungan Sumbar


ISU DAERAH
PEMBALAKAN LIAR DI RANAH MINANG
Pembalakan liar (illegal logging) merupakan salah satu masalah serius yang mendera Sumatera Barat. Berdasarkan hasil penjelajahan Subkorwil Sumbar Tim Ekspedisi Bukit Barisan (EBB), Mayor Inf.  Benny Rahadian Chaniago diketahui terdapat tiga daerah terjadi aksi pembalakan liar yakni Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar serta Kabupaten Agam.  Beliau menempatkan Kabupaten Solok Selatan yang terparah dari ancaman Pembalakan liar.
Aksi pembalakan liar terjadi  di daerah Nyiur Kabupaten Agam, di daerah Sangir Kabupaten Solok Selatan ditemukan tumpukan kayu bekas penebangan berupa jenis Meranti, Banio Bayur dan kayu yang sempat diamankan sebanyak 100 meter kubik kayu , sedangkan di Kabupaten Tanah Datar ditemukan bekas penebangan liar serta tumpukan kayu hasil penebangan. 
Puluhan kasus pembalakan liar sepanjang tahun 2008 berdasarkan catatan Dinas Kehutanan Sumatera Barat terjadi di sembilan Kabupaten/kota dari 19 kabupaten/kota yang ada. Laporan masing-masing Dinas Kabupaten/kota menunjukkan bahwa perambahan hutan umumnya terjadi berupa penebangan liar, pengangkatan kayu tanpa dokumen, serta pendudukan lahan.
Sembilan Kabupaten/kota yang melaporkan kasus pembalakan hutan adalah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten padang pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh kota, serta kabupaten solok selatan. Kayu yang diselamatkan dari pembalakan liar ini mencapai lebih dari 100 meter kubik.
Khalid Syaifullah seorang Aktivis Walhi Sumbar (11/4/2011) mengatakan bahwa laju kerusakan hutan di sumbar kini mencapai 60 ribu hektar per tahun atau meningkat dari tahun sebelumnya 52 ribu hektare per tahun. Hutan kritis di Sumbar kini meluas dengan terus terjadi tindak penebangan liar dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan aparat keamanan.
Kerusakan hutan di sumbar hampir terjadi merata di seluruh kabupaten/kota,dengan total kerusakan diperkirakan mencapai 60 persen dari 2,6 juta luas areal hutan yang ada.  Beberapa daerah yang kondisi hutannya telah kritis tersebut diantaranya sepanjang Bukit Barisan, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Solok.
Menurut penulis ada beberapa sebab begitu cepatnya laju pembalakan liar :
1.      Lemahnya sikap pemerintah melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap oknum-oknum penjahat lingkungan.
2.      Adanya oknum-oknum pemerintah yang turut serta memberikan ruang kepada kelompok-kelompok perusak hutan menjalankan aksinya. Tentunya imbalan yang diberikan kepada oknum ini adalah uang setoran (suap).
3.      Masyarakat sekitar daerah pembalakan liar tidak proaktif menjaga kelestarian hutan. Kerusakan parah yang terjadi disebabkan masyarakat enggan atau takut melaporkan kelompok penjahat lingkungan ke pihak yang berwajib.
4.      Kurangnya kesadaran semua pihak terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan di sumatera barat
Dampak kerusakan hutan:
1.      Penyangga peresapan air menjadi berkurang
2.      Kehidupan satwa terganggu. Populasi hewan-hewan langka terancam punah
3.      Kekeringan atau bencana longsor.
4.      Konflik antara satwa dengan manusia yang bermukim di sekitar hutan.
5.      Kebersihan udara menjadi terganggu.

Upaya-upaya yang seyogianya dilakukan adalah:
1.      Pencerdasan kepada masyarakat melalui penyuluhan-penyuluhan hendaknya dilakukan pemerintah. Dilakukan merata di Seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Sesungguhnya Keseriusan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah seperti ini diperlukan, karena di setiap kabupaten/kota ada dinas kehutanan. Selain itu biaya yang dikeluarkan juga tidak banyak.
2.      Pengawasan hutan harus segera diperketat.  Semakin meningkatnya kerusakan hutan di sumatera barat sebenarnya disebabkan kurangnya pengawasan oleh pemerintah. 
3.      Sanksi terhadap pelaku pembalakan liar diberikan dengan tegas dan tidak tebang pilih oleh pihak yang berwajib.
4.      Masyarakat segera melaporkan pelaku-pelaku pembalakan liar ke pihak yang berwajib sebagai upaya mendorong pemerintah bergerak lebih cepat melindungi hutan di Sumatera Barat.
5.      Upaya reboisasi kembali digalakkan oleh semua pihak yang dimotori oleh Pemerintah. Peran Aktivis lingkungan hidup maupun Perguruan tinggi sangat diperlukan.
6.      Pemerintah harus menindak tegas oknum-oknum kepolisian yang terindikasi melindungi pelaku-pelaku pembalakan liar.

1 komentar:

youtube5d - youtube5d : mpo __99bet99.com, youtube
youtube5d (mpo, mpo __99bet99.com, mpo __99bet99.com, mpo __99bet99.com, mpo __99bet99.com, mpo __99bet99.com, mpo __99bet99.com, mpo __99bet99.com, mpo __99bet99.com, mpo __99bet99.com, mpo youtube to mp3 __99bet99.com,

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More